Kamis, 24 November 2016

Persiapan Muslim Sebelum Menikah






MENIKAH adalah ibadah. Ibadah tidaklah bisa dilakukan dengan sembarangan, harus seuai dengan syariah islamiah (ilmu) seperti yang diperintahkan oleh Alloh SWT. oleh karenanya sangat dianjurkan bagi seorang Muslim yang hendak melaksanakan pernikahan, untuk mengenal dan menggali ilmu tentang tata cara pernikahan yang syar’i, adab-adab dan fadhilah-fadhilah nikah sebagai persiapan spiritual pra nikah.

Muslimah tentu ingin memiliki imam yang baik bukan? Kuncinya adalah apabila seseorang telah berusaha memperbaiki diri, maka Alloh SWT akan memasangkannya dengan pasangan yang baik pula. Alloh SWT berfirman:

"….Dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)…" ( QS. an-Nur [24]: 26 )

Berikut adalah Persiapan Muslim/Muslimah Sebelum Menikah :

1. Niat yang ikhlas karena Alloh SWT dalam melaksanakan pernikahan, karena segala amal ibadah bergantung 
    pada niat yang tulus hanya kepada Alloh SWT.

2. Lebih giat dan rajin membaca, menelaah dan memahami seluk beluk pernikahan mulai dari ta’aruf sampai 
    pernikahan dan hidup berkeluarga yang sesuai dengan syari’at yang Alloh tetapkan melalui sunnah 
    Rosul-Nya.

3. Berusaha memperbaiki akhlak dengan banyak membaca buku tentang akhlak, serta berusaha 
    mengamalkannya, karena Alloh akan memberatkan timbangan seorang Mukmin yang berakhlak. 
    Rosululloh bersabda:
        
    "Sesuatu yang paling berat dalam timbangan seorang Mukmin adalah akhlak yang baik. Alloh murka kepada
     orang yang bertutur keji dan jorok". (HR. al-Baihaqi )

4. Membiasakan diri mengamalkan hal-hal yang sunnah, agar terbiasa membina keluarga yang penuh dengan 
    amalan-amalan sunnah seperti, bersiwak, berdzikir di waktu pagi dan petang, melaksanakan sholat-sholat 
    sunnah seperti, tahajjud, rowatib, dan lain sebagainya.

5. Berusaha dan berantusias untuk menuntut ilmu, memiliki suatu metode ilmiah yang sesuai dengan 
    kemampuan, meneladani para sahabat dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya, karena menuntut ilmu 
    merupakan suatu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Alloh di samping suatu keharusan yang 
    disyari’atkan dan bukan pekerjaan sambilan. Karena hanya dengan ilmulah yang membedakan seseorang 
    dengan yang lainnya. Alloh berfirman :
     
    "Katakanlah: “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" 
    ( QS. az-Zumar [39]: 9 )

6. Berusaha melengkapi perpustakaan pribadi dengan buku-buku syar’i seperti, buku tafsir, hadits dan 
    buku-buku lainnya, sebagai rujukan agar hidup dalam berkeluarga lebih terarah dengan syari’at Islam 
    yang benar.

Demikianlah persiapan-persiapan yang perlu di lengkapi untuk menjalani kehidupan berkeluarga yang sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan as-Sunnah. Selamat menempuh hidup baru bagi muslimah yang segera melangkah ke dalam ibadah menikah.

Dalam buku "Baarakallaahu laka" Karya Salim A. Fillah disebutkan, secara umum ada 5 hal yang harus dipersiapkan untuk menghadapi pernikahan :

1. Persiapan Ruhiyah (spiritual)
    Ini meliputi kesiapan mental, kesiapan untuk bertanggung jawab, berbagi, dan berlapang dada. Juga 
    kesiapan untuk bisa sabar dan syukur dalam menghadapi semua masalah.

2. Persiapan 'Ilmiyah (Ilmu/Intelektual)
    Ini juga sangat penting, ketika pernikahan berlangsung ada beberapa "Fiqih" yang harus dipelajari. 
    Seperti rukun & syarat sah ijab qibul, dll. Juga Ilmu komunikasi dengan pasangan, ilmu ekonomi untuk 
    mencari nafkah, dsb.

3  Persiapan Jasadiyah (Fisik)
    Gak lucu kan kalo malam pertama ternyata pengantin pria banyak panunya..ataupun kondisi fisik lagi drop, 
    oleh karena itu persiapan fisik ini harus diperhatikan sebelum melangsungkan pernikahan. Apalagi dari 
    penyakit-penyakit yang cukup berbahaya bagi kesehatan reproduksi.

4. Persiapan Maadiyah (Materi)
    Setidaknya untuk mas kawin atau yang lainya Tapi perlu juga persiapkan tabungan untuk modal agar 
    cepat mandiri.

5. Persiapan Ijtima'iyyah (Sosial)
    Maksudnya, siap untuk bertetangga, siap bagaimana hidup rukun bermasyarakat, dll. Tak kalah pentingnya 
    juga harus ada visi dan misi dakwah di lingkungan masyarakat.

"ROBBANAA HABLANAA MIN AZWAAJINAA WADZURRIYYAATINAA QURROTA A'YUN WAJ ‘ALNAA LIL MUTTAQIINA IMAAMAA".
"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa". (Q.S. 25 : 74)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar