Pasti semua wanita di dunia ini mendambakan mendapatkan pasangan suami yang ideal menurut kriteria mereka.masing-masing
Seperti Apakah gambaran suami idaman menurut Islam ?
Selain berkewajiban memberi nafkah lahir dan batin, tanggung jawab dan perlindungan, istri juga mendambakan sikap-sikap dari suami, diantaranya adalah :
1. Menempatkan istrinya sebagai wanita terhormat
Istri bukan kuli yang harus bekerja di rumah. Carikan pembantu jika mampu, atau saling
sepakat dan mengerti dalam penyelesaian tugas rumah tangga bersama
2. Segera menemui isteri jika tergoda
Dari Jabir, sesungguhnya Nabi SAW pernah melihat wanita, lalu Beliau masuk ke tempat
Zainab, lalu beliau tumpahkan keinginan beliau kepadanya, lalu keluar dan bersabda,
"Wanita, kalau menghadap, ia menghadap dalam rupa setan.Bila seseorang di
antara kamu melihat seorang wanita menarik, hendaklah ia datangi istrinya,
karena pada diri istrinya ada hal yang sama dengan yang ada pada wanita itu."
(HR. Tirmidzi).
3. Tidak egois
Banyak suami yang egois dimana ketika hubungan intim cari puasnya sendiri. Dalam
Islam dianjurkan untuk seindah dan semesra mungkin sehingga keduanya berakhir dengan
sama-sama puas.
4. Penuh perhatian dan pengertian
Seorang isiteri senang diperhatikan dan disanjung serta ingin tahu bagaimana menanggapi
pesan cintanya itu. Panggil dengan panggilan yang indah. Rasullullah SAW biasa
memanggil Aisyah dengan beberapa nama panggilan yang disukainya, seperti
'Aisy, dengan Humaira (pipi merah delima)
5. Rapi dan wangi
Seorang istri suka suaminya selalu rapi, wangi dan bersih. Jangan tunjukkan aroma yang
tidak sedap, seperti bau badan dan kentut yang dapat menurunkan selera di depan isteri
Dari 'Aisyah, "Sesungguhnya Nabi SAW apabila meminyaki badannya, beliau
memulai dari auratnya dan mengolesinya dengan nurah ( sejenis bubuk pewangi),
dan istrinya meminyaki bagian lain seluruh tubuhnya. "(HR. Ibnu Majah)
Begitu indahnya kemesraan Rasullullah SAW kepada para istrinya, memberikan gambaran betapa Islam sangat mementingkan komunikasi non verbal ini, karena bahasa tubuh ini akan lebih efektif menyatakan cinta dan kasih sayang antara pasangan suami isteri.
Kamis, 01 Desember 2016
Serumah Dengan Pasangan Cerai
Lazimnya setelah ada keputusan bercerai pasangan suami istri memutuskan untuk pisah rumah. Langkah ini ditempuh untuk menghindari perselisihan lebih lanjut. Kalau ada pasangan cerai yang masih tinggal serumah, ini merupakan hal unik yang perlu dipersiapkan secara baik dan benar.
Dampak Negatif
Dilihat dari sudut psikologis, pasangan cerai yang tetap tinggal serumah sama sekali tidak memberi manfaat. Bahkan bisa saja justru menyulut masalah yang lebih besar di antara mantan suami-istri. Meski ada komunikasi, namun biasanya lebih sebatas basa-basi.
Situasi dingin semacam itu akan semakin terasa bila perceraian terjadi akibat ketidakcocokan, percekcokan, dan perselisihan yang membuat mereka akhirnya bercerai. Tinggal serumah kemungkinan besar akan menyulut perang mulut dan adu argumentasi yang tiada akhir, bahkan bisa berujung kekerasan verbal maupun fisik. Kalau hal ini menjadi pemandangan sehari-hari jelas tidak baik untuk perkembangan sang anak. Anak jadi sulit belajar mengembangkan komunikasi yang nyaman dan penuh cinta. Bahkan sangat mungkin situasi yang tidak kondusif ini mendorong anak tumbuh ke arah negatif. Misalnya, ikut berkata dan bertindak kasar, kurang berempati, tidak percaya diri, dsb.
Langkah Terbaik
Pisah tumah setelah bercerai merupakan langkah terbaik untuk mengantisipasi munculnya maslah-masalah lainnya, dan tidak mustahil relasi antara mantan pasangan suami istri bisa jadi lebih baik dan akan timbul rasa hormat dan keinginan untuk saling memaafkan.
Dengan pisah rumah bisa untuk meredam emosi masing-masing, bukan tidak mungkin akan menyadari bahwa sebenarnya mereka masih saling sayang dan membutuhkan. Kesadaran ini akan menjadi dasar yang baik bila suatu saat ingin rujuk kembali.
Namun di sisi lain, terdapat beberapa faktor yang tidak memungkinkan untuk pisah rumah. Misalnya karena faktor ekonomi dimana salah satu pasangan tidak punya pilihan lain selain tetap hidup serumah dengan mantan pasangan, atau juga karena faktor anak yang tidak mau hidup terpisah dari kedua orang tuanya.
Tips Ideal Untuk Antisipasi Dampak Negatif yang muncul
1. Tentukan beberapa hari atau beberapa minggu saja sesuai kesepakatan bersama, hal ini
bertujuan memberikan kesempatan kepada anak agar lebih mudah menjalani masa-masa
transisi proses perceraian kedua orang tuanya
2. Buatlah kesepakatan untuk tidak tidur satu kamar, atau juga hal-hal lainnya terkait
penyebab munculnya nafsu syahwat untuk menghindari perzinahan
3. Buatlah kesepakatan untuk tidak bertengkar atau kontak fisik maupun verbal, terutama
di depan anak-anak.
4. Buatlah kesepakatan untuk tidak menghadirkan atau memperkenalkan calon pengganti
pasangan di rumah untuk menghindari konflik yang lebih besar lagi.
5. Jika hak pengasuhan anak jatuh ke tangan ibu, beritahukan pula kalau nanti sang anak
serumah lagi dengan ayah. Jika sulit menjelaskan ke anak bila perlu minta bantuan
psikolog .
6. Persiapkan mental anak untuk menghadapi perubahan besar dalam hidup mereka.
Berikan penjelasan sederhana kepada anak tentang apa yang terjadi.
7. Orang tua perlu menyampaikan keputusan ini secara bersama-sama, dan mengatakan
cerita yang sama. Anak perlu mendengar langsung dari kedua orang tuanya tanpa
saling menjatuhkan atau menjelekan satu sama lainnya.
8. Orang tua harus menekankan pada anak, bahwa perpisahan ini bukan karena anak.
Kadang kala anak berpikir orangtuanya berpisah karena kesalahan yang mereka lakukan
9. Anak perlu mendengar dari kedua orang tuanya, bahwa kedua orang tuanya berpisah,
namun tidak berpisah dari anak. Orang tua perlu meyakinkan , bahwa meskipun salah
satu orang tua tidak bersama anak seperti seblumnya, namun ia akan tetap
memperhatikan anak.
10.Sampaikan kepada anak bahwa kedua orang tua menyayanginya mereka, dan mereka
akan tetap disayang. Berita perceraian membuat anak merasa sendirian dan takut.
Ekspresikan kasih sayang dalam pelukan, belaian, dan ciuman untuk menghilangkan
rasa takutnya anak.
Dampak Negatif
Dilihat dari sudut psikologis, pasangan cerai yang tetap tinggal serumah sama sekali tidak memberi manfaat. Bahkan bisa saja justru menyulut masalah yang lebih besar di antara mantan suami-istri. Meski ada komunikasi, namun biasanya lebih sebatas basa-basi.
Situasi dingin semacam itu akan semakin terasa bila perceraian terjadi akibat ketidakcocokan, percekcokan, dan perselisihan yang membuat mereka akhirnya bercerai. Tinggal serumah kemungkinan besar akan menyulut perang mulut dan adu argumentasi yang tiada akhir, bahkan bisa berujung kekerasan verbal maupun fisik. Kalau hal ini menjadi pemandangan sehari-hari jelas tidak baik untuk perkembangan sang anak. Anak jadi sulit belajar mengembangkan komunikasi yang nyaman dan penuh cinta. Bahkan sangat mungkin situasi yang tidak kondusif ini mendorong anak tumbuh ke arah negatif. Misalnya, ikut berkata dan bertindak kasar, kurang berempati, tidak percaya diri, dsb.
Langkah Terbaik
Pisah tumah setelah bercerai merupakan langkah terbaik untuk mengantisipasi munculnya maslah-masalah lainnya, dan tidak mustahil relasi antara mantan pasangan suami istri bisa jadi lebih baik dan akan timbul rasa hormat dan keinginan untuk saling memaafkan.
Dengan pisah rumah bisa untuk meredam emosi masing-masing, bukan tidak mungkin akan menyadari bahwa sebenarnya mereka masih saling sayang dan membutuhkan. Kesadaran ini akan menjadi dasar yang baik bila suatu saat ingin rujuk kembali.
Namun di sisi lain, terdapat beberapa faktor yang tidak memungkinkan untuk pisah rumah. Misalnya karena faktor ekonomi dimana salah satu pasangan tidak punya pilihan lain selain tetap hidup serumah dengan mantan pasangan, atau juga karena faktor anak yang tidak mau hidup terpisah dari kedua orang tuanya.
Tips Ideal Untuk Antisipasi Dampak Negatif yang muncul
1. Tentukan beberapa hari atau beberapa minggu saja sesuai kesepakatan bersama, hal ini
bertujuan memberikan kesempatan kepada anak agar lebih mudah menjalani masa-masa
transisi proses perceraian kedua orang tuanya
2. Buatlah kesepakatan untuk tidak tidur satu kamar, atau juga hal-hal lainnya terkait
penyebab munculnya nafsu syahwat untuk menghindari perzinahan
3. Buatlah kesepakatan untuk tidak bertengkar atau kontak fisik maupun verbal, terutama
di depan anak-anak.
4. Buatlah kesepakatan untuk tidak menghadirkan atau memperkenalkan calon pengganti
pasangan di rumah untuk menghindari konflik yang lebih besar lagi.
5. Jika hak pengasuhan anak jatuh ke tangan ibu, beritahukan pula kalau nanti sang anak
serumah lagi dengan ayah. Jika sulit menjelaskan ke anak bila perlu minta bantuan
psikolog .
6. Persiapkan mental anak untuk menghadapi perubahan besar dalam hidup mereka.
Berikan penjelasan sederhana kepada anak tentang apa yang terjadi.
7. Orang tua perlu menyampaikan keputusan ini secara bersama-sama, dan mengatakan
cerita yang sama. Anak perlu mendengar langsung dari kedua orang tuanya tanpa
saling menjatuhkan atau menjelekan satu sama lainnya.
8. Orang tua harus menekankan pada anak, bahwa perpisahan ini bukan karena anak.
Kadang kala anak berpikir orangtuanya berpisah karena kesalahan yang mereka lakukan
9. Anak perlu mendengar dari kedua orang tuanya, bahwa kedua orang tuanya berpisah,
namun tidak berpisah dari anak. Orang tua perlu meyakinkan , bahwa meskipun salah
satu orang tua tidak bersama anak seperti seblumnya, namun ia akan tetap
memperhatikan anak.
10.Sampaikan kepada anak bahwa kedua orang tua menyayanginya mereka, dan mereka
akan tetap disayang. Berita perceraian membuat anak merasa sendirian dan takut.
Ekspresikan kasih sayang dalam pelukan, belaian, dan ciuman untuk menghilangkan
rasa takutnya anak.
Dampak Menikahi Non Muslim
Allah SWT berfirman :
" Dan janganlah kamu menikahkan orang-oarng musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman." (QS. Al Baqarah : 221)
Berdasarkan fiman Allah tersebut dampak yang diakibatkan pernikahan dengan non muslim :
1. Tidak akan tercapai tujuan perkawinan, karena setiap perkawinan pasti bertujuan untuk
mencapai kebahagiaan, kedamaian, keberkahan, mendapatkan ketenangan batin yang
dalam Al-Qur'an disebut dengan istilah sakinah, yang kesemuanya ini tidak bisa
didapatkan karena setiap hari akan disuguhkan pemandangan ritual agama yang berbeda
dengannya, mau tidak mau dia harus toleran terhadap hal itu, dan terkadang toleran
tersebut kebablasan, tanpa terasa sedikit demi sedikit pemandangan itu akan
mempengaruhinya dalam tingkah lakunya atau bahkan dalam aqidahnya itu sendiri,
na'udzu billahi min dzalik
2. Anak hasil perkawinan tersebut akan dilandan kebingungan yang dahsyat terutama
masalah ketuhanan, karena danya perbedaan agama antar kedua orang tuanya, jika
si anak memilih Islam sebagai agamnya, dia tidak akan mendapatkan pendidikan
Islam dengan baik, bahkan akidahnya akan teracuni dengan adanya kontradiksi yang
ia lihat setiap harinya.
3. Terputusnya hak waris, baik antara suami dan istri atau orang tua dan anak, sebagaimana
sabda Nabi SAW,
"Orang muslim tidak mewariskan (hartanya) ke orang kafir, (demikian juga) orang kafir
tidak mewariskan ke orang muslim . " (HR. Bukhori 6764).
4. Hilangnya hak perwalian, sebagaimana telah dinukil oleh Ibnu Taimiyah bahwa para
Sahabat telah berijma' tentang hilangnya hak perwalian jika dia kafir.
5. Putusnya nasab, karena wanita muslimah haram hukumnya menikah dengan non muslim,
maka pernikahan tersebut tidak sah dan anak hasil pernikahan tersebut sama dengan anak
hasil zina yang nasabnya tidak bisa disandarkan ke bapaknya.
6. Sang ayah tidak bisa menjadi wali dalam pernikahan untuk anak perempuannya, para
Ulama telah sepakat perihal ini.
Kesimpulan
Ketika syari' at melarang pernikahan beda agama maka pastilah kalau dilanggar tidak akan tercapainya tujuan pernikahan yang didambakan, jika menjelang atau di awal pernikahan terasa indah, itu hanyalah fatamorgana belaka, dari luar terlihat ada kebahagiaan tapi dari dalam batinnya adzab yang dia terima, semua yang dilarang oleh syari'at pastilah ada bencana di sana kalau kita langgar.
" Dan janganlah kamu menikahkan orang-oarng musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman." (QS. Al Baqarah : 221)
Berdasarkan fiman Allah tersebut dampak yang diakibatkan pernikahan dengan non muslim :
1. Tidak akan tercapai tujuan perkawinan, karena setiap perkawinan pasti bertujuan untuk
mencapai kebahagiaan, kedamaian, keberkahan, mendapatkan ketenangan batin yang
dalam Al-Qur'an disebut dengan istilah sakinah, yang kesemuanya ini tidak bisa
didapatkan karena setiap hari akan disuguhkan pemandangan ritual agama yang berbeda
dengannya, mau tidak mau dia harus toleran terhadap hal itu, dan terkadang toleran
tersebut kebablasan, tanpa terasa sedikit demi sedikit pemandangan itu akan
mempengaruhinya dalam tingkah lakunya atau bahkan dalam aqidahnya itu sendiri,
na'udzu billahi min dzalik
2. Anak hasil perkawinan tersebut akan dilandan kebingungan yang dahsyat terutama
masalah ketuhanan, karena danya perbedaan agama antar kedua orang tuanya, jika
si anak memilih Islam sebagai agamnya, dia tidak akan mendapatkan pendidikan
Islam dengan baik, bahkan akidahnya akan teracuni dengan adanya kontradiksi yang
ia lihat setiap harinya.
3. Terputusnya hak waris, baik antara suami dan istri atau orang tua dan anak, sebagaimana
sabda Nabi SAW,
"Orang muslim tidak mewariskan (hartanya) ke orang kafir, (demikian juga) orang kafir
tidak mewariskan ke orang muslim . " (HR. Bukhori 6764).
4. Hilangnya hak perwalian, sebagaimana telah dinukil oleh Ibnu Taimiyah bahwa para
Sahabat telah berijma' tentang hilangnya hak perwalian jika dia kafir.
5. Putusnya nasab, karena wanita muslimah haram hukumnya menikah dengan non muslim,
maka pernikahan tersebut tidak sah dan anak hasil pernikahan tersebut sama dengan anak
hasil zina yang nasabnya tidak bisa disandarkan ke bapaknya.
6. Sang ayah tidak bisa menjadi wali dalam pernikahan untuk anak perempuannya, para
Ulama telah sepakat perihal ini.
Kesimpulan
Ketika syari' at melarang pernikahan beda agama maka pastilah kalau dilanggar tidak akan tercapainya tujuan pernikahan yang didambakan, jika menjelang atau di awal pernikahan terasa indah, itu hanyalah fatamorgana belaka, dari luar terlihat ada kebahagiaan tapi dari dalam batinnya adzab yang dia terima, semua yang dilarang oleh syari'at pastilah ada bencana di sana kalau kita langgar.
Langganan:
Postingan (Atom)


