Jumat, 31 Maret 2017

ADAKALANYA, ISTRI BOLEH TAK PATUH JUGA

“Jika seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, berpuasa di bulan Ramadhannya, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau suka’.”[1]
Setiap pasangan suami isteri pasti mendambakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Rumah tangga akan harmonis dan bahagia jika masing-masing dari keduanya merasakan ketentraman, cinta, dan kasih sayang. Namun semuanya itu tidak akan pernah terwujud kecuali jika setiap pasangan mengerti dan memahami tugas masing-masing. Sebagaimana keduanya memiliki hak, keduanya juga mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab.
Kewajiban utama seorang suami adalah menjadi kepala rumah tangga, pemimpin dalam komunitas keluarga, yang bertanggung jawab mengayomi, melindungi, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggota keluarga. Sedangkan kewajiban utama seorang istri adalah menaati dan melayani suami.
Dalam konteks kewajiban taat seorang istri kepada suaminya, Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – pernah bersabda,
“Sekiranya aku boleh) memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya akan kuperintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.”[2]
Melalui hadits mulia ini, Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – ingin menyampaikan pesan kepada para istri, bahwa suami memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Suami layaknya nahkoda yang mengatur jalannya rumah tangga kala mengarungi lautan kehidupan. Maka semestinya ia ditaati, bukan didurhakai, seharusnya ia diikuti, bukan dikhianati. Dan seorang istri shalihah yang berimana kepada Allah dan RasulNya, tidak akan memandang kewajiban taat ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap wanita, kekerasan dalam rumah tangga, atau pelanggaran terhadap hak asasi manusia, sebagaimana yang diklaim oleh orang-orang kafir dan para pengekor mereka. Akan tetapi, ia akan memandang bahwa kewajiban taat ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah yang telah menciptakanNya, menciptakan suaminya, dan menciptakan adanya hubungan suci nan mulia di antara keduanya. Ia akan mengatakan, “Kami dengar, dan kami taat”, kemudian ia akan menunaikannya dengan penuh ketulusan dari lubuk hati dan keikhlasan karena mengharap ridha Ilahi.
Namun yang perlu dipahami di sini adalah, sejauh manakah kewajiban taat seorang istri kepada suaminya? Apakah ia merupakan ketaatan mutlak tanpa batas? Ketaatan yang menjadikan istri layaknya budak kepada tuannya? Ataukah ada suatu kondisi di mana ketaatan itu boleh dilanggar, atau bahkan wajib didurhakai?
Dalam hal ini, Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – telah menggariskan satu kaidah agung yang harus dipahami dengan penuh keimanan oleh masing-masing pasangan. Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal kemaksiatan kepada Allah Azza wa Jalla.”[3]
Beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam – juga bersabda,
“Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam hal yang ma’ruf.”[4]
Ya, ketaatan istri kepada suami bukan hanya karena suami telah menafkahinya, melindunginya, dan memenuhi segala kebutuannya. Akan tetapi lebih dari itu, ketaatan istri kepada suami adalah merupakan bentuk ketaatan kepada Allah ta’ala. Karena Allah telah memerintahkan istri untuk taat kepada suami. Oleh karena itu, ketaatan seorang istri kepada suaminya harus disesuaikan dengan ketaatan kepada Allah ta’ala. Sebab, jika kewajiban taat dan patuh kepada suami sangatlah besar, maka kewajiban taat dan patuh kepada Allah, tentu lebih besar lagi, karena Allah-lah yang telah menciptakan ia dan suaminya, dan mengikatkan tali cinta suci di antara keduanya.
Artinya, kepatuhan istri kepada suami dibatasi pada hal-hal yang tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah ta’ala. Jika sang suami memerintahkannya melakukan suatu kemaksiatan –sekecil apa pun kemaksiatan itu-, maka sebesar apa pun kecintaannya kepada sang suami, ia tidak boleh mematuhinya.
Di antara contoh perintah suami yang tidak boleh ditaati oleh istri:
1.     Suami menyuruh istri berbuat syirik atau kufur
Jika suami memerintahkan istrinya untuk melakukan atau membantu suatu perbuatan syirik; menyuruhnya pergi ke dukun, mencari penglaris untuk dagangan, mengalungkan jimat pada anaknya, atau apa pun bentuk kesyirikan itu, maka istri tidak boleh patuh dan wajib membantah perintah suaminya, meski sang suami tidak senang, tidak ridha, murka, atau bahkan hendak menceraikannya. Bahkan dalam suatu kondisi, apabila sang suami tidak bisa dinasihati, tidak mau bertaubat dari kesyirikannya, sang istri boleh menggugat cerai dari suaminya yang musyrik. Karena keberadaannya di sisi suami, akan mengancam akidahnya. Suaminya yang musyrik itu akan dapat menjerumuskannya ke dalam kemurkaan Allah Azza wa Jalla. Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,
 “Barangsiapa mencari keridhaan Allah dengan kemurkaan manusia, niscaya Allah akan mencukupinya dari tuntutan manusia, dan barangsiapa mencari keridhaan manusia dengan murka Allah, niscaya Allah akan menyerahkannya kepada manusia.”[5]
2.     Suami menyuruh istri berbuat bid’ah
Di samping kesyirikan, penyakit kronis yang sudah mendarah daging pada masyarakat kita adalah banyaknya perbuatan bid’ah yang sudah dianggap sebagai sunnah. Padahal, melakukan bid’ah merupakan bentuk kedurhakaan kepada Allah ta’ala dan RasulNya – shollallohu ‘alaihi wa sallam -. Oleh karena itu, jika suami memerintahkan istri untuk melakukan amalan bid’ah atau membantu suami merayakan ritual-ritual bid’ah, maka di sini pun istri tidak boleh patuh.
3.     Suami menyuruh istri membuka aurat
Mengenakan jilbab (busana syar’i wanita Muslimah) hukumnya wajib. Jika suami memerintahkan istri untuk melepas kerudungnya atau membuka aurat lainnya, dengan alasan untuk pekerjaan atau apa pun alasannya, maka istri tidak boleh mematuhinya. Jika istri mematuhinya, berarti ia telah durhaka kepada Allah ta’ala. Allah berfirman, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).
4.  Suami menyuruh istri membeli rokok
Meski rokok belum ada di zaman Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam -, namun Islam telah datang dengan membawa nash-nash umum yang mengharamkan segala sesuatu yang mudarat, keji, menjijikan, mengganggu orang lain, menyia-nyiakan harta, tidak ada manfaatnya, serta membinasakan, dan rokok telah mengumpulkan segala keburukan ini, oleh karena itu semua ulama ahlus sunnah telah sepakat bahwa rokok hukumnya haram[6], sehingga istri tidak boleh patuh jika suami minta dibelikan atau dicarikan rokok, karena itu merupakan bentuk tolong menolong dalam kemaksiatan, dan jika istri patuh dalam hal ini, maka ia akan berdosa.
5.     Suami minta dilayani di ranjang, sedangkan istri dalam keadaan haidh, atau suami minta jimak melalui dubur
Istri tidak diperkenankan menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim, jika istri menolak (tanpa alasan syar’i), maka ia akan dilaknat hingga suaminya itu ridha.[7] Namun demi suatu hikmah dan kemaslahatan, Islam telah mengatur rambu-rambu bagi suami istri dalam berhubungan intim, dan jika rambu-rambu itu dilanggar, maka mereka akan terjatuh ke dalam dosa. Di antara rambu-rambu itu adalah tidak boleh berhubungan intim ketika istri sedang haidh, oleh karena itu istri harus menolak ajakan suami untuk berhubungan intim jika ia sedang haidh. Namun dalam kondisi seperti ini keduanya boleh melakukan apa saja selain jimak. Demikian juga apabila suami mengajak istri untuk berhubungan intim melalui dubur, maka ia juga harus menolaknya. Jika tidak, maka keduanya justru akan mendapatkan murka dari Allah ta’ala. [8]
Dan demikianlah seterusnya, segala bentuk perintah suami yang mengandung kemaksiatan serta kedurhakaan kepada Allah, maka istri tidak boleh mematuhinya. Namun yang perlu diperhatikan dan dipahami oleh istri adalah, bahwa ketika suami memerintahkannya melakukan satu kemaksiatan, bukan berarti itu menggugurkan ketaatan istri secara keseluruhan, akan tetapi kewajiban tidak taatnya itu hanya berkenaan dengan perintah yang mengandung kemaksiatan tersebut. Istri juga tidak diperkenankan untuk serta merta marah, benci, dan menghardik suami yang melakukan atau memerintahkan kemaksiatan. Akan tetapi harus tetap ada usaha untuk menasihati dan memberikan pengertian kepada suami. Dan istri yang shalihah adalah istri yang bisa bijak tatkala menghadapi kesalahan suaminya, bisa memberinya nasihat tanpa terkesan menggurui, bisa mengingatkannya tanpa membuatnya tersinggung. Semoga Allah ta’ala memberikan taufikNya kepada kita semua, amin.

Sumber Majalah Sakinah

Kamis, 30 Maret 2017

MENCEGAH PERSELINGKUHAN





Menjalin suatu hubungan rumah tangga ada saatnya dating masalah dan godaan. Perselingkuhan menjadi salah satu faktor utama rusaknya suatu hubungan. Dengan selingkuh kita selalu memikurkan WIL atau PIL, pasangan sendiri diabaikan.




Berikut Tips agar terhindar dari perselingkuhan :

     1.  Perkuat Iman
     Tanamkan dalam diri bahawa kekuatan keimanan kepada Allah utk senantiasa metaati perintah
     dan menjauhilarangan-Nya dengan berdzikir, berdoa dan berusaha
     2. Kenali tanda bahaya selingkuh
     Kadang alas an selingkuh karena iseng dan sering terjadi di tempat kerja, kampus, atau  sebuah hubungan
     pertemanan yang semakin dekat. Dari iseng bisa terjadi perasaan yang akhirnya selingkuh hati.
     Oleh karenanya jangan sampai hubungan iseng itu memasuki zona berbahaya, dan hentikan jika terlihat 
     potensi bahaya mengancam
      3. Pahami bahaya selingkuh
     Selingkuh hanya membuat hubungan dengan pasangan menjadi hancur berantakan dan bisa kehilangan 
     orang yang sayang dan setia kepada anda dan pastinya memalukan diri sendiri
    4.   Berhenti mencari alas an selingkuh
     Banyak alas an yang bisa menjadi penyebab peselingkuhan, mulai dari pasangan yang kurang perhatian, 
     merasa sudah tidak sejalan, atau hubungan yang terus memburuk 
   5.    Ingat  kembali masa indah
     Ketika hubungan suami istri sedang tidak baik, biasanya ada godaan utk selingkuh. Karena itu perlu 
     menenangkan pikiran terlebih dahulu, rileks dan mencoba mengingat kenangan manis bersama pasangan, 
     atau masa-masa indah ketika pertama kali kenal atau saat jadian.
  6.    Jangan Membandingkan pasangan
     Ketika awal kenal dan menjalin hubungan, pasanga terlihat sempurna. Tapi ketika godaan 
     selingkuh melanda, pasangan jadi kurang berharga, membanding-bandingkan dengan selingkuhan 
     yang baru. 
     Tidak ada orang yang sempurna di dunia iini, sehingga terimalah kekurangan pasangan anda. Yang harus 
     dipahami adalah pasangan anda bukan yang terbaik, tetapi yakinlah bahwa ia yang terbaik utk anda
  7.     Tidak lebih baik dari pasangan
     Fisik boleh saja oke, tapi hati belum tentu. Buang anggapan yang mengatakan bahwa selingkuhan 
     lebih baik dari pasangan sendiri
 8. Meningkatkan chemistry
     Mulailah merayu pasangan dengan menyapa setiap waktu, dan memberinya senyuman manis. 
     Menjaga chemistry akan membangkitkan mood suatu hubungan. Dengan begitu, dia tidak akan dengan 
     mudah tergoda wanita ataupun pria lain.
  9.     Perkuat benteng perasaan
     Kalau tidak tahan godann selingkuh, maka bangun tembok yang kuat dan berhenti berkomunikasi 
     dengan orang yang bepotensi menjadi selingkuhan
 10. Jangan tebar pesona kepada lawan jenis yang bukan pasangan anda
  11.  Kenali tanda bahaya selingkuh
  12   Jangan member perhatian berlebih pada orang lain
  13.   Setia pada pasangan anda
  14    Kontrol pasangan anda

Jangan sampai mengijinkan dan membiarkan pasangan anda berduaan dengan lawan jenis tanapa sepengetahuan anda, baik secara maya ( sms, telepon,, chatting, messenger, email, dsb) atau nyata (berduaan di mobil atau ruang tertutup, dsb )

Selasa, 28 Maret 2017

Doa, Penyelamat Rumah Tangga


Betapa banyak rumah tangga diselamatkan oleh Allah dari kehancuran, karena doa seorang suami  atau istri untuk pasangannya. Doa, bisa mengubah sesuatu yang sepertinya tak mungkin, menjadi mungkin. Tentu saja, dengan izin Allah ta’ala.
Sebagai contoh kongkrit, marilah kita simak penuturan seorang suami yang dahulunya selalu memperlakukan istrinya dengan kasar dan semena-mena. Ia berkata, “Bila aku tidak menemukan pakaianku terletak di tempatnya, langsung saja aku dengan kemarahan dan kalap memukulinya dan menempeleng wajahnya. Begitu juga bila kurang garam dalam makananku. Betapa malangnya dia. Aku bertambah marah dan naik pitam bila dia menasihatiku.  Jika dia menyuruhku shalat, aku pun marah dan justru menghidupkan musik. Kadang aku juga memaksanya menghadiri tempat-tempat atau berbagai pesta yang tidak layak dihadiri oleh seorang wanita muslimah.”

Istrinya pun dihadapkan pada dua pilihan. Meminta cerai, atau bersabar serta mengadukan segalanya hanya kepada Allah ta’ala, serta meminta solusi kepada-Nya? Ia yang masih memiliki rasa cinta kepada suaminya, memilih alternatif kedua. Setiap malam, pada waktu sahur ia bermunajat kepada Allah ta’ala.
Sang suami melanjutkan kisahnya. “Terkadang, di malam hari aku bangun dari tidurku…tidak melihat istriku berbaring di atas ranjang. Maka aku pun bangkit mencarinya. Ternyata ia sedang berdiri menghadap Allah ta’ala dan merintih dalam doanya. Kejadian seperti ini diulanginya berkali-kali.
Hingga pada suatu malam, ketika ia sedang menangis lirih, berdoa kepada Allah dalam shalat malamnya, aku terbangun. Tangisan dan doanya itu telah membangunkanku. Lalu aku merasakan sakit di dadaku. Rasa sakit itu menjadikanku mengingat kembali tentang kehidupanku selama ini, perlakuanku terhadapnya…terbayang…terus terbayang dengan jelas. Sementara ia tetap dalam untaian doanya yang terdengar pilu di telingaku…betapa tidak? Ia memohonkan untukku sebuah hidayah dan kebaikan tingkah laku….
Dengan sigap, aku bangkit bergegas menuju tempat wudhu, yang selama ini selalu kujauhi… Aku mulai berwudhu kemudian shalat berjamaah subuh di masjid. Sejak saat itulah aku mulai mengenali diriku dan istriku dalam posisi yang kontradiktif. Ia penuh kesabaran dan taat beribadah. Sebaliknya diriku, penuh kemarahan dan sangat ingkar terhadap ibadah.”
Bagaimana akhir kisah ini? Mari kita simak penuturan sahabat lelaki itu. Dia berkata, “Demi Allah…sekarang ini aku berharap bisa berbuat seperti yang dia perbuat kepada istrinya…Kepribadiannya begitu sopan, lembut, dan kewaraannya luar biasa. Bertolak belakang dengan sikap sebelumnya….Kini ia terpilih sebagai petugas muadzin di salah satu masjid jami’ di kota kami tinggal. Sungguh jiwanya telah melekat dengan masjid, padahal dahulunya sangat jauh. Maha Suci Allah yang membolak-balikkan hati.” [1]
Contoh-contoh lain bisa kita temui di sekitar kita, atau kita baca pada buku-buku kisah nyata.
Terasa sempitnya hidup ini, atau berbagai gambaran negatif yang sering terbentuk saat melihat kejadian-kejadian di hadapan kita, kerap menyeret kita ke arah ketidakbahagiaan. Salah satu penyebab hal itu adalah keengganan kita mendoakan orang lain. Cobalah Anda berdoa agar Allah ta’ala melapangkan hati pasangan, insya Allah, kelapangan hati pun akan Anda dapatkan.
Ini sejalan dengan hadits Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam,  “Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan.  Di atas kepalanya ada malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ’aamiin’ dan engkau pun mendapatkan apa yang ia dapatkan.” (Riwayat  Muslim)
Jadi…, mari berdoa untuk pasangan kita tercinta! (Oel)

Footnote:
[1] Sumber: Website al-Jawaahir al Islamiyyah (dikutip dari buku, “Jangan Berputus Asa, Akhirnya Pertolongan Itu Datang…” Ahmad bin Salim Ba Duwailan. Pustaka Ibnu Katsir)

Senin, 27 Maret 2017

Bolehkah Istri minta gaji pada suami ?

Jika istri membantu pekerjaan suami dan minta gaji dari suami, dan si suami pun setuju dengan permintaan si istri, Apakah si istri masih dapat pahala ? Bagaimana Islam memandang hal ini ?

Istri seperti ilustrasi di atas tergolong wanita yang cerdas, karena dalam islam tdk ada sedikitpun kewajiban istri utk membantu suami, karena masalah nafkah itu merupakan tanggung jawab suami. Adapun bila istri mau bersusah payah bekerja utk membantu suaminya yang kurang mampu mencukupi nafkah, maka itu merupakan sedekah istri bagi suami, merupakan kebaikan istri kepada suami, yang sudah seharusnya dan sepantasnya mendapatkan apresiasi, pujian dan perhaian dari suami.

Sayang , yang terjadi di kalangan masyarakat awam adalah sebaliknya, sudah istri ikut bekerja membantu suami, masih pula dibebani utk mengerjakan pekerjaan rumah, mengurus anak, dan seabreg pekerjaan rumah lainnya, sementara si suami tidak mau tahu tentang  urusan kerepotan rumah. Ini sunggu bertolak belakang dengan ajaran Islam, dan ini sungguh merugikan wanita. Maka rugilah mereka yang tidak memahami agama dengan baik dan benar, karena akan mendapatkan banyak penyesalan dan penderitaan.

Adapun istri yang meminta bayaran kepada suami lantaran membantu bekerja, si istri bisa beramal utk diri sendiri, sehingga akan mendapatkan pahala ganda, pahala melayani serta bersikap baik kepada suami dan pahala beramal dari harta istri sendiri.

Minggu, 26 Maret 2017

Benarkah Pasangan Yang Baik Hanya Untuk Yang Baik ?

Umur bumi sudah sangat tua, banyak sudah cerita yang tercipta, dan zaman menjadi saksi bisu perputaran waktu. Tapi kita tidak layak untuk membisu, kita harus bisa mengambil hikmah dari semua kejadian yang telah terjadi. Ada kisah para anbiya, ada kisah para shohabah yang penuh mahabbah, ada kisah tentang kaum yang Allah selamatkan, ada pula kisah tentang kaum yang Allah binasakan. Semua kisah itu bisa kita temukan di lembaran-lembaran Al-Qur’an dan As sunnah.

Dan pagi hari ini Allah telah menggerakkan bapak saya untuk bercerita sebuah kisah yang tidak ada di dalam Al-Qur’an dan As sunnah. Karena yang bapak ceritakan adalah kisah nyata yang terjadi di zaman yang penuh fitnah. Seperti sekarang wahai ikhwah… 

Entah dari mana saya harus menceritakannya. Karena saya memang bukan penulis ulung. Untuk berbicara pun biasanya belepotan. Namun saya tidak bersedih. Karena kepandaian berpidato, kefasihan lidah, dan kelancaran berbicara bukanlah syarat mutlak dalam berdakwah di jalan Allah. Kalimurrahman, Musa AS ialah seorang nabi yang merasakan kakunya lidah dalam memberikan penjelasan, dan beliau memohon kepada Allah dengan ucapannya; wahlul ‘uqdatan min lisaaniy. Jadi, yang terpenting, gairah tebar dakwah dan hikmah selalu merekah.
Oke, kembali ke topik.

Bermula saat tadi pagi saya sarapan berdua dengan bapak. Momen santai seperti ini memang menjadi waktu paling pas, enak, dan cocok untuk ‘transfer’. Transfer kumpulan huruf, transfer kumpulan kata, transfer kumpulan kalimat, dan jadilah seporsi wejangan yang nikmat…

Tapi, dalam kesempatan ini saya urungkan niat untuk bercerita secara detail. Mungkin, intisarinya saja.
Tadi bapak menceritakan seorang wanita yang bapak kenal dan saya juga mengenalnya. Wanita itu berhijab. Bajunya longgar dan jilbabnya lebar. Kostum itu ia kenakan sudah lama, sejak duduk di bangku kuliah. Sekarang umurnya sudah kepala tiga. Dan wanita itu juga termasuk aktivis. Sampai sekarang pun masih aktif duduk di halaqah. Wanita itu sudah menikah, dengan seorang pria. Sudah lama. Mungkin kurang lebih 8 tahun silam. Nah, saya ingin bercerita tentang malam-malam pertama pasutri tersebut.
Singkat cerita, kurang lebih 1 minggu setelah menikah. Si suami komplain sama istrinya (wanita berhijab yang diceritakan bapak). Suaminya komplain, karena menemukan sesuatu yang harusnya tidak ia temukan. (apa ya sesuatu itu???).

Namun si wanita tidak mau menjawab, ia hanya menyuruh suaminya untuk bertanya pada kakak iparnya (suami kakak perempuan si wanita). Dan meluncurlah si suami ke rumah kakak ipar istrinya. Sesampainya di sana, ia langsung menceritakan tentang sesuatu yang harusnya tidak ia temukan di malam-malam pertama pernikahan.
Si suami bercerita bahwa ia dapati istrinya sudah tidak perawan lagi! Kewanitaannya bersih tanpa selaput.
Maka sang kakak ipar menjelaskan. Ternyata, dahulu ketika si wanita masih duduk di bangku SMA, ia mengidap penyakit keputihan. Sudah parah. Dan kakak iparnya itulah yang mengantar untuk berobat. Dokter pertama berkata bahwa penyakit keputihan separah ini tidak mungkin menimpa kecuali kepada wanita yang sudah beberapa kali melakukan hubungan seksual. Untuk yang sudah bersuami, minimal 3 bulan setelah menikah. Ketika itu, si wanita tidak puas dengan jawaban sang dokter dan minta berobat ke dokter lain. Sampai 3 dokter dikunjungi, semua mengutarakan jawaban yang tidak jauh berbeda…

Ternyata, pesan yang ingin bapak sampaikan adalah; “Wanita shalihah otomatis akan berbaju longgar dan berjilbab lebar. Karena itu salah satu cirinya. Tapi hati-hati, jangan sampai tertipu oleh baju longgar dan jilbab lebar, karena itu bukan jaminan… meskipun ianya sudah bertaubat, tapi kamu inginnya yang ‘fresh’ kan?”
Sampai di sini mungkin ada yang nyeletuk, “ah santai aja, kalau kita baik pasti dapetnya yang baik juga kok. Kan ada tuh di Al-Qur’an. Surat an-nur ayat 26, Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula).”

AnNur ayat 26

”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”

Berangkat dari pemahaman di atas, tentu saja kita bertanya-tanya apakah yang dimaksud baik di sini? Atau keji? Apakah kita dapat menentukan sesuatu itu baik atau tidak baik? Kalau kita cermati, ayat di atas merupakan satu paket ayat yang bersambung ,tidak hanya putus pada kalimat “untuk wanita yang baik” tetapi masih berlanjut dengan bahasan tuduhan , juga ampunan. Artinya ayat ini sebenarnya diturunkan dalam konteks tertentu. Coba kita lihat konteks ayat ini turun (asbabun nuzul);

“Ayat ini diturunkan untuk menunjukkan kesucian ‘Aisyah RA dan Shafwan bin al-Mu’attal RA dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Pernah suatu ketika dalam suatu perjalanan kembali dari ekspedisi penaklukan Bani Musthaliq, ‘Aisyah terpisah tanpa sengaja dari rombongan karena mencari kalungnya yang hilang dan kemudian diantarkan pulang oleh Shafwan yang juga tertinggal dari rombongan karena ada suatu keperluan. Kemudian ‘Aisyah naik ke untanya dan dikawal oleh Shafwan menyusul rombongan Rasulullah SAW dan para sahabat, akan tetapi rombongan tidak tersusul dan akhirnya mereka sampai di Madinah. Peristiwa ini akhirnya menjadi fitnah di kalangan umat muslim kala itu karena terhasut oleh isu dari golongan Yahudi dan munafik jika telah terjadi apa-apa antara ‘Aisyah dan Shafwan.

Masalah menjadi sangat pelik karena sempat terjadi perpecahan di antara kaum muslimin yang pro dan kontra atas isu tersebut. Sikap Nabi juga berubah terhadap ‘Aisyah, beliau menyuruh ‘Aisyah untuk segera bertaubat. Sementara ‘Aisyah tidak mau bertaubat karena tidak pernah melakukan dosa yang dituduhkan kepadanya, ia hanya menangis dan berdoa kepada Allah agar menunjukkan yang sebenarnya terjadi. Kemudian Allah menurunkan ayat ini yang juga satu paket annur 11-26.”

Penjelasan An Nur 26 menurut para ulama

Jika dilihat dari konteks ayat ini, ada dua penafsiran para ulama terhadap ayat ini yaitu tentang arti kata “wanita yang baik” dan juga “ucapan yang baik” Sehingga dapat juga diartikan seperti ini;
“Perkara-perkara (ucapan) yang kotor adalah dari orang-orang yang kotor, dan orang-orang yang kotor adalah untuk perkara-perkara yang kotor. Sedang perkara (ucapan) yang baik adalah dari orang baik-baik, dan orang baik-baik menimbulkan perkara yang baik pula. Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”
Kata khabiitsat biasa dipakai untuk makna ucapan yang kotor (keji), juga kata thayyibaat dalam Quran diartikan sebagai kalimat yang baik.

Hakam Ibnu Utaibah yang menceritakan, bahwa ketika orang-orang mempergunjingkan perihal Aisyah RA Rasulullah saw menyuruh seseorang mendatangi Siti Aisyah RA Utusan itu mengatakan, “Hai Aisyah! Apakah yang sedang dibicarakan oleh orang-orang itu?” Aisyah RA menjawab, “Aku tidak akan mengemukakan suatu alasan pun hingga turun alasanku dari langit”. Maka Allah menurunkan firman-Nya sebanyak lima belas ayat di dalam surah An Nur mengenai diri Siti Aisyah RA. Selanjutnya Hakam Ibnu Utaiban membacakannya hingga sampai dengan firman-Nya, “Ucapan-ucapan yang keji adalah dari orang-orang yang keji…” (Q.S. An Nur, 26). Hadits ini berpredikat Mursal dan sanadnya shahih.

Ayat 26 inilah penutup dari ayat wahyu yang membersihkan istri Nabi, Aisyah dari tuduhan keji itu. Di dalam ayat ini diberikan pedoman hidup bagi setiap orang yang beriman. Tuduhan keji adalah perbuatan yang amat keji hanya akan timbul daripada orang yang keji pula. Memang orang-orang yang kotorlah yang menimbulkan perbuatan kotor. Adapun ucapan-ucapan yang baik adalah keluar dari orang-orang yang baik pula, dan memanglah orang baik yang sanggup menciptakan perkara baik. Orang kotor tidak menghasilkan yang bersih, dan orang baik tidaklah akan menghasilkan yang kotor, dan ini berlaku secara umum

Di akhir ayat 26 Tuhan menutup perkara tuduhan ini dengan ucapan bersih dari yang dituduhkan yaitu bahwa sekalian orang yang difitnah itu adalah bersih belaka dari segala tuduhan, mereka tidak bersalah sama sekali. Maka makna ayat di atas juga sangat tepat bahwa orang yang baik tidak akan menyebarkan fitnah, fitnah hanya keluar dari orang–orang yang berhati dengki, kotor, tidak bersih. Orang yang baik, dia akan tetap bersih, karena kebersihan hatinya.

Yang Baik Hanya Untuk yang baik?

Pembahasan kedua yaitu tentang maksud ayat di atas yaitu “wanita yang baik” dan “wanita yang keji”. Dalam hal ini terjemahan Depag menggunakan arti wanita yang baik dan pemahaman ini berangkat dari para ulama yang menyatakan bahwa Aisyah merupakan wanita yang baik-baik, karena konteks ayat tersebut turun satu paket, yaitu ayat 11-26 dengan ayat sebelumnya tentang seseorang menuduh wanita yang baik-baik berzina. Maka jika diartikan begitu sesuai dengan pertanyaan di atas

”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”

Ayat ini bersifat umum, bahwa wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, begitu juga sebaliknya. Namun yang perlu dipahami adalah ayat ini sebuah kondisi atau memang anjuran, sebab para ulama banyak mengemukakan pendapat tentang hal ini. Syaikh Muhammad Mutawalli as-Sya’rawi, ulama Mesir pernah berkata: ada dua macam kalam (kalimat sempurna) dalam bahasa Arab. Pertama; Kalam yang mengabarkan kondisi atau suasana yang ada.
Kedua Kalam yang bermaksud ingin menciptakan kondisi dan suasana. Kalam seperti ini bisa ditemukan dalam Quran. Seperti firman Allah QS. Ali-Imran: 97: Barang siapa yang memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Ayat itu kalau dipahami, bahwa Allah sedang mengabarkan kondisi dan suasana kota Mekah sesuai kenyataan yang ada, maka tentu tidak akan terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan kondisi itu. Akan tetapi, kalau ayat itu dipahami, sebagai bentuk pengkondisian suasana, maka Allah sesungguhnya tengah menyuruh manusia, untuk menciptakan kondisi aman di kota Mekah. Kalaupun kenyataan banyak terjadi, bahwa kota Mekah kadang tidak aman, maka hal itu artinya, manusia tidak mengejewantahkan perintah Allah.

Pemahaman yang sama juga bisa ditelaah pada ayat ini; Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. An-Nur: 26). Pada kenyataan yang terjadi, ternyata, ada laki-laki yang baik mendapat istri yang keji, begitu pula sebaliknya. Maka memahami ayat tersebut sebagai sebuah perintah, untuk menciptakan kondisi yang baik-baik untuk yang baik-baik, adalah sebuah keharusan. Kalau tidak, maka kondisi terbalik malah yang akan terjadi.

Kalau kita bandingkan dengan Annur ayat 3 yang mana kalimat digunakan untuk umum
“laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik” (QS. An Nur ayat 3)
Di ayat ini lebih tegas mengandung “unsur perintah” untuk mencari pasangan yang sepadan. Sehingga ayat 26 bisa dimengerti sebagai sebuah motivasi atau anjuran untuk mengondisikan dan bukan sebagai ketetapan bahwa yang baik “otomatis” akan mendapatkan pasangan yang baik. Hal ini tentu memerlukan usaha untuk memperbaiki diri lebih baik.
Ayat tersebut bukanlah merupakan janji Allah kepada manusia yang baik akan ditakdirkan dengan pasangan yang baik. Sebaliknya ayat tersebut merupakan peringatan agar umat Islam memilih manusia yang baik untuk dijadikan pasangan hidup. Oleh karena itu nabi bersabda tentang anjuran memilih pasangan yaitu lazimnya dengan 4 pertimbangan, dan terserah yang mana saja, namun yang agamanya baik tentu sangat dianjurkan.
Wallahua’lam.