Allah SWT berfirman :
" Dan janganlah kamu menikahkan orang-oarng musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman." (QS. Al Baqarah : 221)
Berdasarkan fiman Allah tersebut dampak yang diakibatkan pernikahan dengan non muslim :
1. Tidak akan tercapai tujuan perkawinan, karena setiap perkawinan pasti bertujuan untuk
mencapai kebahagiaan, kedamaian, keberkahan, mendapatkan ketenangan batin yang
dalam Al-Qur'an disebut dengan istilah sakinah, yang kesemuanya ini tidak bisa
didapatkan karena setiap hari akan disuguhkan pemandangan ritual agama yang berbeda
dengannya, mau tidak mau dia harus toleran terhadap hal itu, dan terkadang toleran
tersebut kebablasan, tanpa terasa sedikit demi sedikit pemandangan itu akan
mempengaruhinya dalam tingkah lakunya atau bahkan dalam aqidahnya itu sendiri,
na'udzu billahi min dzalik
2. Anak hasil perkawinan tersebut akan dilandan kebingungan yang dahsyat terutama
masalah ketuhanan, karena danya perbedaan agama antar kedua orang tuanya, jika
si anak memilih Islam sebagai agamnya, dia tidak akan mendapatkan pendidikan
Islam dengan baik, bahkan akidahnya akan teracuni dengan adanya kontradiksi yang
ia lihat setiap harinya.
3. Terputusnya hak waris, baik antara suami dan istri atau orang tua dan anak, sebagaimana
sabda Nabi SAW,
"Orang muslim tidak mewariskan (hartanya) ke orang kafir, (demikian juga) orang kafir
tidak mewariskan ke orang muslim . " (HR. Bukhori 6764).
4. Hilangnya hak perwalian, sebagaimana telah dinukil oleh Ibnu Taimiyah bahwa para
Sahabat telah berijma' tentang hilangnya hak perwalian jika dia kafir.
5. Putusnya nasab, karena wanita muslimah haram hukumnya menikah dengan non muslim,
maka pernikahan tersebut tidak sah dan anak hasil pernikahan tersebut sama dengan anak
hasil zina yang nasabnya tidak bisa disandarkan ke bapaknya.
6. Sang ayah tidak bisa menjadi wali dalam pernikahan untuk anak perempuannya, para
Ulama telah sepakat perihal ini.
Kesimpulan
Ketika syari' at melarang pernikahan beda agama maka pastilah kalau dilanggar tidak akan tercapainya tujuan pernikahan yang didambakan, jika menjelang atau di awal pernikahan terasa indah, itu hanyalah fatamorgana belaka, dari luar terlihat ada kebahagiaan tapi dari dalam batinnya adzab yang dia terima, semua yang dilarang oleh syari'at pastilah ada bencana di sana kalau kita langgar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar