Pertengkaran dalam rumah tangga, hampir pernah terjadi dalam semua
keluarga. Tak terkecuali keluarga yang anggotanya orang baik sekalipun. Dulu
keluarga Ali bin Abi Thalib dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, juga pernah
mengalami semacam ini.
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, beliau
menceritakan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi
rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha, dan beliau tidak
melihat Ali di rumah. Spontan beliau bertanya: “Di mana anak pamanmu?” ‘Tadi
ada masalah dengan saya, terus dia marah kepadaku, lalu keluar. Siang ini dia
tidak tidur di sampingku.’
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bertanya kepada para sahabat tentang keberadaan Ali. ‘Ya
Rasulullah, dia di masjid, sedang tidur.’ Datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke masjid, dan ketika itu Ali
sedang tidur, sementara baju atasannya jatuh di sampingnya, dan dia terkena
debu. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap debu
itu, sambil mengatakan,
قُمْ أَبَا تُرَابٍ، قُمْ
أَبَا تُرَابٍ
“Bangun, wahai Abu Thurab… bangun, wahai Abu Thurab…” (HR. Bukhari
441 dan Muslim 2409)
Tentu tidak ada apa-apanya ketika keluarga kita dibandingkan
dengan keluarga Ali dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma. Meskipun demikian,
pertengkaranpun kadang terjadi diantara mereka. Sebagaimana semacam ini juga
terjadi di keluarga kita. Hanya saja, pertengkaran yang terjadi di keluarga
yang baik sangat berbeda dengan pertengkaran yang terjadi di keluarga yang
tidak baik.
Apa Bedanya?
Keluarga yang tidak baik, mereka bertengkar tanpa aturan. Satu
sama lain saling menguasi dan saling mendzalimi. Setitikpun tidak ada upaya
untuk mencari solusi. Yang penting aku menang, yang penting aku mendapat hakku.
Tak jarang pertengkaran semacam ini sampai menui caci-maki, KDRT, atau bahkan
pembunuhan.
Berbeda dengan keluarga yang baik, sekalipun mereka bertengkar,
pertengkaran mereka dilakukan tanpa melanggar aturan. Sekalipun mereka saling
sakit hati, mereka tetap menjaga jangan sampai mendzalimi pasangannya. Dan
mereka berusaha untuk menemukan solusinya dari pertengkaran ini. Umumnya sifat
semacam ini ada pada keluarga yang lemah lembut, memahami aturan syariat dalam
fikih keluarga, dan sadar akan hak dan kewajiban masing-masing.
Semua Jadi Pahala
Apapun kesedihan yang sedang kita alami, perlu kita pahami bahwa
itu sejatinya bagian dari ujian hidup. Sebagai orang beriman, jadikan itu
kesempatan untuk mendulang pahala.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ،
مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ،
حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa
capek, sakit, bingung, sedih, gangguan orang lain, resah yang
mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu
sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari 5641).
Pahami bahwa bisa jadi pertengkaran ini disebabkan dosa yang
pernah kita lakukan. Kemudian Allah memberikan hukuman batin dalam bentuk
masalah keluarga. Di saat itu, hadirkan perasaan bahwa Allah akan menggugurkan
dosa-dosa anda dengan kesedian yang anda alami…lanjutkan dengan bertaubat dan
memohon ampun kepada-Nya.
Umar bin Abdul Aziz mengatakan,
مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا
بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ
“Musibah turun disebabkan dosa dan musibah diangkat dengan sebab
taubat.” (Majmu’ Fatawa, 8/163)
3 Hal Yang Harus
Dihindari dalam Pertengkaran Rumah Tangga
Selanjutnya, ada 3 hal yang wajib dihindari ketika terjadi
pertengakaran. Semoga dengan menghindari hal ini, pertengkaran dalam keluarga
muslim tidak berujung pada masalah yang lebih parah. Secara umum, aturan ini
telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Dalam hadis dari Hakim bin Muawiyah Al-Qusyairi, dari ayahnya,
bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam tentang kewajiban suami kepada istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا
طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ
الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت
“Kamu harus memberi makan kepadanya
sesuai yang kamu makan, kamu harus memberi pakaian kepadanya sesuai kemampuanmu
memberi pakaian, jangan memukul wajah, jangan kamu menjelekannya, dan jangan
kamu melakukan boikot kecuali di rumah.” (HR. Ahmad 20011, Abu Daud 2142
dan dishahihkan Al-Albani).
Hadis ini merupakan nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para suami. Meskipun
demikian, beberapa larangan yang disebutkan dalam hadis ini juga berlaku bagi
wanita. Dari hadis mulia ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam menasehatkan untuk menghindari 3 hal:
Pertama, hindari KDRT
Dalam Al-Quran Allah membolehkan seorang suami untuk memukul
istrinya ketika sang istri membangkang. Sebagaimana firman Allah di surat
An-Nisa:
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ
نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ
أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
tidak tunduk, nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka,
dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya..(QS. An-Nisa: 34)
Namun ini izin ini tidak berlaku secara mutlak. Sehingga suami
bebas melampiaskan kemarahannya dengan menganiaya istrinya. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan lain tentang izin memukul,
1. Tidak boleh di daerah kepala, sebagaimana sabda beliau, “jangan
memukul wajah.” Mencakup kata wajah adalah semua kepala. Karena kepala manusia
adalah hal yang paling penting. Ada banyak organ vital yang menjadi pusat
indera manusia.
2. Tidak boleh menyakitkan
Batasan ini disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah beliau ketika di
Arafah.
إِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ
فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
“Jika istri kalian melakukan
pelanggaran itu, maka pukullah dia dengan pukulan yang tidak menyakitkan.” (HR. Muslim
1218)
Keterangan ini juga disebutkan Al-Bukhari dalam shahihnya, ketika
beliau menjelaskan firman Allah di surat An-Nisa: 34 di atas.
Atha’ bin Abi Rabah pernah bertanya kepada Ibnu Abbas,
قلت لابن عباس : ما الضرب
غير المبرح ؟ قال : السواك وشبهه يضربها به
Saya pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pukulan yang
tidak menyakititkan?’ Beliau menjawab, “Pukulan dengan kayu siwak (sikat gigi)
atau semacamnya.” (HR. At-Thabari dalam tafsirnya, 8/314).
Termasuk makna pukulan yang tidak menyakitkan adalah pukulan yang
tidak meninggalkan bekas, seperti memar, atau bahkan menimbulkan luka dan
mengeluarkan darah. Karena sejatinya, pukulan itu tidak bertujuan untuk
menyakiti, tapi pukulan itu dalam rangka mendidik istri.
Namun, meskipun ada izin untuk
memukul ringan, tidak memukul tentu jauh lebih baik. Karena wanita yang lemah
bukanlah lawan yang seimbang bagi lelaki yang gagah. Anda bisa bayangkan,
ketika ada orang yang sangat kuat, mendapatkan lawan yang lemah. Tentu bukan
sebuah kehormatan bagi dia untuk meladeninya. Karena itu, lawan bagi suami yang
sesunguhnya adalah emosinya. Suami yang mampu menahan emosi, sehingga tidak
menyikiti istrinya, itulah lelaki hebat yang sejatinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الشَّدِيدُ
بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ
“Orang yang hebat bukahlah orang yang sering menang dalam
perkelahian. Namun orang hebat adalah orang
yang bisa menahan emosi ketika marah.” (HR. Bukhari 6114 dan Muslim
2609).
Seperti itulah yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. A’isyah
menceritakan,
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا
خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
pernah memukul wanita maupun budak dengan tangan beliau sedikitpun. Padahal
beliau berjihad di jalan Allah. (HR. Muslim 2328).
Maksud pernyataan A’isyah, “Padahal beliau berjihad
di jalan Allah” untuk membuktikan bahwa sejatinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang pemberani.
Beliau pemberani di hadapan musuh, bukan pemberani di hadapan orang lemah.
Beliau tidak memukul wanita atau orang lemah di sekitarnya. Karena memukul
orang lemah bukan bagian dari sifat ‘pemberani’.
Kedua, Hindari Caci-maki
Siapapun kita, tidak akan bersedia ketika dicaci maki. Karena
itulah, syariat hanya membolehkan hal ini dalam satu keadaan, yaitu ketika
seseorang didzalimi. Syariat membolehkan orang yang didzalimi itu untuk
membalas kedzalimannya dalam bentuk cacian atau makian. Allah berfirman,
لَا يُحِبُّ اللَّهُ
الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ
Allah tidak menyukai Ucapan buruk (caci maki), (yang diucapkan)
dengan terus terang kecuali oleh orang yang
dianiaya. (An-Nisa: 148)
Setidaknya, ketika dia tidak mampu memberi balasan secara fisik,
dia mampu membalas dengan melukai hati orang yang mendzaliminya.
Dalam ikatan rumah tangga, syariat memotivasi kaum muslimin untuk
menciptakan suasana harmonis. Sehingga sampaipun terjadi masalah, balasan dalam
bentuk caci maki harus dihindarkan. Karena kalimat cacian dan makian akan
menancap dalam hati, dan bisa jadi akan sangat membekas. Sehingga akan sangat
sulit untuk bisa mengobatinya. Jika semacam ini terjadi, sulit untuk membangun
keluarga yang sakinah.
Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam menasehatkan jangan sampai seseorang mencaci pasangannya.
Apalagi membawa-bawa nama keluarga atau orang tua, yang umumnya bukan bagian
dari masalah.
Beliau bersabda, “jangan kamu
menjelekannya”
Dalam Syarh Sunan Abu Daud dinyatakan,
لَا تَقُلْ لَهَا قَوْلًا
قَبِيحًا وَلَا تَشْتُمْهَا وَلَا قَبَّحَكِ اللَّهُ
“Jangan kamu ucapkan kalimat yang menjelekkan dia, jangan
mencacinya, dan jangan doakan keburukan untuknya..” (Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, 6/127).
Perlu kita ingat bahwa cacian dan makian kepada pasangan yang
dilontarkan tanpa sebab, termasuk menyakiti orang mukmin atau mukminah yang
dikecam dalam Al-Qur’an. Allah berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ
الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا
بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Orang-orang yang menyakiti orang-orang
yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya
mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. Al-Ahzab:
58)
Marah kepada suami atau marah kepada istri, bukan alasan pembenar
untuk mencaci orang tuanya. Terlebih ketika mereka sama sekali tidak bersalah.
Allah sebut tindakan semacam ini sebagai dosa yang nyata.
Ketiga, Jaga Rahasia Keluarga
Bagian ini penting untuk kita perhatikan. Hal yang perlu disadari
bagi orang yang sudah keluarganya, jadikan masalah keluarga sebagai rahasia
anda berdua. Karena ketika masalah itu tidak melibatkan banyak pihak, akan
lebih mudah untuk diselesaikan. Terkait tujuan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenasehatkan,
وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا
فِي الْبَيْت
“jangan kamu boikot istrimu kecuali di
rumah”
Ketika suami harus mengambil langkah memboikot istri karena
masalah tertentu, jangan sampai boikot ini tersebar keluar sehingga diketahui
banyak orang. Sekalipun suami istri sedang panas emosinya, namun ketika di
luar, harus menampakkan seolah tidak ada masalah. Kecuali jika anda melaporkan
kepada pihak yang berwenang, dalam rangka dilakukan perbaikan.
Siapakah pihak yang berwenang?
Pihak yang posisinya bisa mengendalikan dan memberi solusi atas
masalah keluarga. Dalam hal ini bisa KUA, hakim, ustadz yang amanah, atau
mertua. Kami sebut mertua, karena dia berwenang untuk mengendalikan
putra-putrinya. Dan ini tidak berlaku sebaliknya.
Agar tidak salah paham, berikut keterangan lebih rinci;
Ketika suami melakukan kesalahan, tidak selayaknya sang
istri melaporkan kesalahan suami ini kepada orang tua istri. Tapi hendaknya
dilaporkan kepada orang yang mampu mengendalikan suami, misalnya tokoh agama
yang disegani suami atau orang tua suami. Demikian pula ketika sumber masalah
adalah istri. Hendaknya suami tidak melaporkannya kepada orang tuanya, tapi dia
laporkan ke mertuanya (ortu istri).
Solusi ini baru diambil ketika masalah itu tidak
memungkinkan untuk diselesaikan sendiri antara suami-istri.
Hindari
Pemicu Adu Domba
Bagian ini perlu kita hati-hati. Ketika seorang istri
memiliki masalah dengan suaminya, kemudian dia ceritakan kepada orang tua
istri, muncullah rasa kasihan dari orang tuanya. Namun tidak sampai di sini,
orang tua istri dan suami akhirnya menjadi bermusuhan. Orang tua istri merasa
harga dirinya dilecehkan karena putrinya didzalimi anak orang lain, sementara
suami menganggap mertuanya terlalu ikut campur urusan keluarganya. Bukannya
solusi yang dia dapatkan, namun masalah baru yang justru lebih parah
dibandingkan sebelumnya.
Selanjutnya, jadilah keluarga yang bijak, yang terbuka
dengan pasangannya, karena ini akan memperkecil timbulnya dugaan buruk
(suudzan) antar-sesama.
Sumber : Ustadz Ammi Nur Baits

Tidak ada komentar:
Posting Komentar