Dalam Islam sebagaimana yang kita
ketahui bahwa berbohong itu dilarang dimana pun tempatnya atau bagaimanapun
keadaannya.
Kecuali, beberapa hal saja yg telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW
:
Dari Ummu Kultsum binti Uqbah ra,
Rasul SAW bersabda : “Bukanlah disebut pendusta orang yang
menyelesaikan perselisihan di antara manusia dengan cara dia menyampaikan
hal-hal yang baik atau dia berkata hal-hal yang baik” (HR. AL Bukhari
dan Muslim)
Maksud dari hadits di atas,
walaupun apa yang dia sampaikan itu tidak sebagaimana keadaannya, akan tetapi
dia mengucapkannya agar terwujud perdamaian di antara kedua belah pihak.
Namun dalam riwayat lain Rasul
SAW juga mejelaskan : “Saya tidak pernah mendengar
diperbolehkannya dusta yg diucapkan oleh manusia kecuali dalam 3 hal : Dusta
dalam peperangan, dusta utk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai dan dusta
suami terhadap istri atau istri terhadap suami,” (HR Muslim)
Kedua hadits tersebut di atas
mengisyaratkan bahwa dusta merupakan dosa dan amalan yang sangat jelek. Hanya
saja, jika pada suatu keadaan tertentu, kedustaan bisa membawa kemaslahatan
syar’I yg lebih besar daripada mudharat kedustaan itu, maka ketika itu dusta
dimaklumi. Hanya saja ini bukan berarti setiap orang bisa berijtihad dengan
pemikirannya utk menilai suatu dusta itu boleh atau tidak, karena Rasul SAW
sendiri telah menegaskan bentuk dusta yang diperbolehkan dalam syariat.
Karenanya kita wajib membatasi pada apa yg beliau sebutkan dan selainnya tetap
dalam hokum haram dan merupakan dusta yang tercela.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar