Ada sebuah
anggapan yang sudah terjadi sejak zaman arab kuno dan sebenarnya kebiasaan ini
termasuk bid’ah, yaitu menjauhi pengadaan acara pernikahan di bualan syawwal.
Karena bulan syawwal adalah termasuk bulan yang telah dikenal, yaitu nama bulan
setelah bulan Ramadhan, dan merupakan awal bulan-bulan haji
Orang Arab
menganggap bakal sial bila melangsungkan pernikahan pada bulan ini karena
keyakinan mereka bahwa wanita akan menolak suaminya seperti penolakan onta
betina yang mengangkat ekornya setelah dibuahi.
Begitu pula
di Indonesia, berkeyakinan bahwa bulan syawwal itu bulan yang sedikit
rejekinya dan banyak hutangnya, termaktub dalam kitab Primbon
Mujarobat (kitab pedoman orang Jawa). Ini merupakan pengada-adaan yang
senarnya sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam. Karena secara umum, merasa
sial , termasuk thiyarah yang telah dilarang oleh
Rasulullah SAW melalui
sabdanya :
“ Tidak ada penyakit menular dan tidak ada
pertanda sial ,” (HR. Bukhari, Muslim, dan hadits lain yang
sangat tegas menjelaskan larangan thiyarah, karena termasuk syirik. Dari Sabda RAsulullah
SAW :
“ Pertanda sial adalah syirik, pertanda sial
adalah syirik (sebanyak tiga kali ).” ( HR. Abu Dawud)
Maka
Rasulullah SAW membatal anggapan sial mereka dengan menikahi istri
tercintanya,’AisyahRadhiyallahu ‘Anha pada bulan Syawwal
“Rasulullah SAW menikahiku pada bulan syawwal
dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri
beliau yang lebih beruntung dariku ?” (HR.Muslim)
Oleh
karenanyamenikahlah di bulan Syawwal karena akan mendapatkan keberkahan dan dua
kebaikan yang pertama kebaikan sempurnanya setengah dari pada keislaman
seseorang ketika telah menikah, dan kesunnahan karena mengikuti Nabi SAW.
Sumber : JodohIdaman.com
